Polres Rohul Amankan 5 Sindikat Curanmor dan 4 Motor Hasil Curian

Administrator - Jumat, 10 Juni 2016 - 11:34:00 wib
Polres Rohul Amankan 5 Sindikat Curanmor dan 4 Motor Hasil Curian
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap 5 pria terindikasi terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Kabun. rtc
RADARRIAUNET.COM - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap 5 pria terindikasi terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Kabun, Rohul, Rabu (8/6/16) sekitar pukul 18.00 WIB.
 
Lima pria diamankan tersebut, terdiri 4 warga Kecamatan Ujungbatu yakni FS alias Firman (24), LS alias Lio (30), AH alias Agus (31), dan AK alias Anto (33). Dan seorang lagi adalah SYR alias Isap (34) warga Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.
 
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino menerangkan kelima pria terindikasi sindikat pelaku Curanmor ini ditangkap berdasarkan LP/ 18/ V / 2016/ Res Rohul / Sek Kabun tanggal 19 Mei 2016, dengan pelapor Tien Pakpahan.
 
Dari kelima pria yang ditangkap secara terpisah, petugas amankan sejumlah barang bukti, seperti 2 kunci T, 2 anak kunci T, 1 tas, 2 dompet, 1 sepeda motor Honda Beat putih yang dipakai tersangka AH alias Agus saat berangkat ke TKP. "Turut diamankan tiga sepeda motor hasil curian, yakni Honda Beat warna hijau, Honda Revo, dan Supra Fit," ungkap Ipda Efendi, Kamis (9/6/16).
 
Kelima pria ini ditangkap berawal pada Rabu kemarin sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul mendapat info dari masyarakat bahwa ada penadah sepeda motor diduga hasil curian berinisial SYR alias Isap yang tinggal di seputaran PT. Padasa Kecamatan Kabun.
 
Rabu sore sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemui tersangka Isap di rumah dimaksud masyarakat, dan menemukan 2 sepeda motor jenis Supra Fit dan Honda Revo tanpa surat kendaraan. Dari pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, terungkap bahwa sepeda motor merupakan barang bukti pencurian yang ditangani Polsek Kabun dengan korban Tien Pakpahan.
 
"Dari hasil interogasi terhadap tersangka Isap, sepeda motor ini didapat dari tersangka Agus yang tinggal di Desa Patakur Atas Ujungbatu," ujarnya.
 
Dari pengembangan di rumah tersangka Agus, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul mengamankan Agus dan 2 tersangka lain, yakni Lio, dan Firman. Petugas menemukan barang bukti kunci T dengan 2 anak kunci di tas milik tersangka Lio. Saat akan ditangkap, tersangka Agus dan Firman berusaha kabur, sehingga dilakukan tindakan pelumpuhan dengan menembak secara terukur di bagian kaki kedua tersangka. "Kedua tersangka sudah dirujuk ke Puskesmas Kunto Darusalam untuk dilakukan pengobatan," terangnya.
 
Ipda Efendi menambahkan, dari interogasi terhadap tersangka Agus, terungkap bahwa pria ini pernah tiga kali mencuri motor, yakni Honda Revo dicuri di PT. Padasa, Honda Supra Fit dicuri Agus dan Lio di parkiran Mushola Jl lingkar Ujungbatu, dan Honda Beat dicuri di kafe tepi air Desa Suka Damai Ujungbatu. Sedangkan Honda Supra Fit dijual tersangka melalui perantara AK alias Anto untuk dijual ke SYR alias Isap. Anto ditangkap polisi di Desa Sukamaju Ujungbatu.
 
"Kelima tersangka berikut barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ipda Efendi Lupino. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com