BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,5 Triliun di Program FTP I

Administrator - Selasa, 31 Mei 2016 - 17:35:04 wib
BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5,5 Triliun di Program FTP I
Gedung BPK. Andika Wahyu/antara/mtvn
RADARRIAUNET.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan hasil audit pihaknya kepada awak media terhadap sektor ketenagalistrikan Fast Track Program (FTP) I. Dari hasil audit itu mereka menemukan banyak masalah dalam program tersebut dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 5,5 triliun.
 
Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan, Program FTP I selama 10 tahun hanya bisa membangun 7.919 megawatt (MW). Menurut audit BPK sebanyak 166 kontrak proyek dari program tersebut memiliki masalah besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 5,5 triliun.
 
"BPK telah mengaudit. 166 proyek yang kami audit, banyak masalah cukup besar. Dari 166 kontrak itu besar kerugian negara Rp 5,5 triliun," kata Rizal, di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
 
Rizal menyebutkan beberapa permasalahannya diantaranya adalah banyaknya gardu yang sudah dibangun tapi tidak dipakai, banyak jaringan konstruksi tidak jalan karena terhambat pembebasan lahan, serta pembangunan menara yang belum optimal.
 
"77 jaringan konstruksi dan gardu kehambat pembebasan lahan. 38.945 meter lahan gardu belum dibebaskan. 22 kontrak transmisi dan gardu belum dimanfaatkan karena belum ada interkoneksinya," jelas dia.
 
Menurutnya ini semua yang menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Ia mengungkapkan, harus ada fokus tersendiri baik dari Kementerian ESDM sebagai pemegang sektor maupun perusahaan BUMN listrik yang diberi amanah menjalankan agar kerugian negara tidak semakin besar.
 
"Fokus kita adalah pencegahan agar kerugian negara tidak terjadi," ucap dia.
 
Pada sisi lain, Rizal menambahkan, contoh lain pengeluaran negara yang dinilai sia-sia yaitu terkait pemberian uang muka sebesar Rp 554 miliar untuk panjer suatu proyek. Padahal, belum tentu proyek ini berjalan.
 
"Ada uang muka sudah dibayar Rp 554 miliar. Ini kerugian negara," pungkas dia.
 
 
mtvn/radarriaunet.com