Kasus Pengadaan Chiller Genset

Andri Putra Ditahan Kejari

Administrator - Rabu, 27 April 2016 - 13:01:42 wib
Andri Putra Ditahan Kejari
Andi Putra (baju coklat) saat diserahkan ke Kejari. frc
RADARRIAUNET.COM - Penyidik Unit Tipikor di Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru akhirnya melimpahkan Andri Putra, tersangka dugaan korupsi pengadaan chiller genset di Sport Center Rumbai, ke Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
 
Dalam pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II itu, pria yang diduga jadi makelar proyek chiller genset tersebut langsung ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru. "Ditahan untuk 20 hari kedepan menjelang berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," sebut Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Darma Natal, Senin (25/4/2016).
 
Pantauan awak media di Kejari, Andri terlihat dibawa sejumlah penyidik Polresta Pekanbaru ke Pidsus Kejari memakai sebuah mobil, Andri langsung masuk ke ruang JPU dan melakukan proses administrasi tahap II.
 
Selama berada di ruangan itu, JPU sudah menyiapkan surat penahanan untuk Andri dan selanjutnya langsung ditandatangani Darma Natal. "Selama tersangka ditahan nanti, JPU akan menyusun berkas dakwaan," kata Darma.
 
Darma menyebutkan, berkas Andri sudah 2 bulan lebih dinyatakan lengkap atau P-21. Selama itu pula, Polresta tidak menyerahkan tersangka ke JPU. "Selanjutnya, Kejari mengirim surat P-21 A untuk meminta tersangka segera diserahkan. Baru hari ini diserahkan setelah beberapa bulan," tegas Darma.
 
 
 
frc/ nesta