Jakarta: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Marzuki tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika mantan Ketua DPR Marzuki Alie dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek KTP elektronik, Rabu(9/8/2017). Ini merupakan pemeriksaan keduanya dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut.
MI/ANTARA/Mtvn