RADARRIAUNET.COM - Vice President sekaligus Direktur Utama PT Berdikari Siti Marwa resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (15/4/2016). Siti yang telah ditetapkan sebagai tersangka lembaga antirasywah KPK sejak 8 Maret lalu itu diduga memanfaatkan jabatannya untuk meminta sejumlah uang agar perusahaan pupuk bisa mendapatkan proyek pupuk di perusahaan BUMN tersebut dimana dirinya diduga menerima uang sejumlah Rp1 miliar dari perusahaan pupuk yang ingin mendapatkan proyek dalam kurun waktu 2010-2012.
MI