Harry Azhar Masuk Panama Paper, Ketua KPK: Repot Nih

Administrator - Sabtu, 16 April 2016 - 18:16:59 wib
Harry Azhar Masuk Panama Paper, Ketua KPK: Repot Nih
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: MI/Arya Manggala
Radarriaunet.com, Jakarta: Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis masuk dalam daftar Panama Papers atau Dokumen Panama. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan banyak mengomentari kasus itu.
 
"Ya, repot nih!" ujar Agus usai menghadiri pelantikan Lejten (Purn) Agus Widjodo sebagai Gubernur Lemhanas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
 
Menurut Agus, sebagai pejabat publik, sebaiknya tidak terlibat hal-hal semacam itu. Dalam hal ini mengamankan uang di luar negeri.
 
"Jadi sebaiknya mungkin apakah segera dibawa balik duitnya atau bagaimana, diinvestasikan dalam negeri," tegas dia.
 
Agus semakin irit bicara ketika ditanya soal Harry yang sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Harry, pria yang akrab disapa Jokowi itu tak mempersoalkan selama tak ada kerugian negara.
 
Agus tak berani berkomentar. Ia tak mau silap lidah menanggapi ini.
 
"Ini pertanyaan sulit, lho. Jangan. Enggak enak lah. Tapi sebaiknya tidak melakukan itu kalau menurut saya," ucap dia.
 
Kemarin, Jokowi menerima penjelasan dan klarifikasi dari Harry Azhar Azis soal keberadaan yang bersangkutan  di Dokumen Panama. Dalam dokumen itu, Harry tercatat mendirikan Sheng Yue International Limited di yurisdiksi bebas pajak.
 
"Tadi dia (Harry Azhar) secara resmi menyampaikan dan Presiden mendengarkan. Mengenai bagaimana dan apa, tentu Pak Ketua BPK sendiri yang tahu," jelas Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan.
 
Presiden, imbuh dia, hanya mendengarkan klarifikasi dari Ketua BPK dan tidak menyimpulkan benar atau tidak.
 
Harry Azhar sebelumnya mengaku mendirikan perusahaan offshore itu. Namun, ia menegaskan tak bersalah sehingga menolak desakan mundur. Mengenai tidak dimasukkannya kepemilikan Sheng Yue International Limited dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, dia berdalih karena tidak ada transaksi dalam perusahaan itu.
 
mtvn/rrn