Agenda Pemeriksaan Saksi-Saksi

PN Ujung Tanjung Kembali Gelar Sidang Sabu-Sabu 30 Kg

Administrator - Kamis, 06 Agustus 2015 - 23:16:04 wib
PN Ujung Tanjung Kembali Gelar Sidang Sabu-Sabu 30 Kg
Ilustrasi: net

Bagansiapiapi (RRN) - Pengadilan Negeri Ujung Tanjung Kembali mengelar sidang lanjutan kasus sabu-sabu 30 Kg dengan tersangka agus dan sulaiman. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu digelar  kamis, (06/08/15) Sore sekitar pukul.15.30.

Sidang dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Rudi.SH didampingi hakim anggota Zia Uljanah Idris.SH dan Dewi Hesti.SH.Pengunjung yang mengikuti jalannya sidang sebanyak 70 orang.

" saksi-saksi yang kita periksa tadi dipersidangan sebanyak 5 orang,mereka ‎anggota lantas polres rohil 2 orang,anggota restik 2 orang dan 1 orang masyarakat."terang Jaksa Penuntut Umum Kejari Bagansiapiapi  Odit Megonondo.SH kepada wartawan via BBM,(kamis,06/08/15) sore.

"Agenda minggu depan masih pemeriksaan saksi-saksi.‎Tujuan untuk membuktikan perbuatan terdakwa dalam penyalah gunaan narkotik jenis sabu-sabu."tambah Odit.

Disamping itu,terang Odit,Juga menunjukkan barang bukti kepada majelis hakim.‎"Apakah benar alat atau sarana yang digunakan terdakwa itu seperti saksi lihat pada waktu penangkapan.itulah yang kami bukti dipengadilan."pungkas nya. (tris)