Jakarta (RRN) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dan menyegel sejumlah ruang kerja di wilayah DPRD DKI Jakarta Kamis malam (31/3). Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi mengatakan ada empat ruangan yang disegel oleh penyidik KPK.
Ruang kerja yang disegel tersebut adalah ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI, ruang CCTV DPRD DKI, ruang Perundang-Undangan Kesekretariatan Dewan, dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI.
"Jam 20.00 WIB anggota KPK datang dan menanyakan di mana ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI dan langsung disegel," kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat (1/4).
Yuliadi menjelaskan penyidik tidak melakukan apa-apa selain menyegel keempat ruangan tersebut. Tindak lanjutnya, kata Yuliadi, diserahkan pada penyidik KPK.
"Tindak lanjutnya kami tak tahu, kami siap saja dan akan memberikan apa yang mereka butuhkan," ujarnya.
Terkait dengan adanya seorang staf DPRD DKI yang dibawa ke kantor KPK, Yuliadi mengkonfirmasi orang tersebut adalah staf dari Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. Menurutnya, staf bernama Riki tersebut telah dilepaskan pagi ini.
"Kebetulan saat mau menyegel di lantai 9 ada Riki dan dia dibawa ke KPK. Namun pagi tadi sudah pulang karena mungkin tak terkait," kata Yuliadi.
CNN/ RRN