Proyek Kereta Cepat Bisa Berdampak ke APBN

Administrator - Sabtu, 26 Maret 2016 - 21:06:15 wib
Proyek Kereta Cepat Bisa Berdampak ke APBN
Ilustrasi kereta cepat. (ant)
Jakarta (RRN) - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai masih menyisakan persoalan. Bahkan, berpotensi menimbulkan masalah untuk Presiden Jokowi di masa mendatang.
 
"Saya dari awal sudah bilang, itu harus sesuai dengan UU Perkeretaapian, bahwa ada badan usaha yang untuk melakukan 19 syarat yang harus dimiliki. Kalau syarat itu, penandatanganan konsesi itu harus sesuai. Salah satu konsesi dia dapat hak 50 tahun. Engineering design harus yang diarahkan Kemenhub. Lebar kereta cepat 4,5 meter ya 4,5 meter. Ketiga, yang jadi kesulitan kereta cepat itu adalah masalah lahan. Belum dibebaskan semua," kata Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (26/3/2016).
 
Terkait masalah lahan, kata Nizar, keputusan DPR RI adalah menggunakan lahan Perhutani 65 hektare (ha) harus diganti dua kali lipat. Karena hal tersebut telah tertuang dalam ketentuan UU.
 
"Bukan domainnya menteri, tapi pemerintah dengan DPR RI," ujar dia yang sudah menyampaikan hal ini ke pemerintah.
 
"Kalau dari segi ekonomi sangat merugikan, maka kita sarankan agar ditunda dulu. Kajian yang dipakai campur baur Tiongkok-Jepang dari dokumen yang ada di kita," ungkapnya.
 
Dia menegaskan jika seharusnya para menteri pembantu presiden. Yakni dengan menyampaikan apa adanya risiko jangka pendek dan jangka panjangnya.
 
Apalagi, lanjut dia, bila proyek tersebut gagal dampaknya sangat luar biasa bagi APBN mengingat dalam proyek tersebut bisa dikatakan berutang dari pemerintah Tiongkok dan pemerintah sebagaimana tertuang dalam perpres yang baru memberikan jaminan.
 
"Kalau di perpres yang lama enggak ada jaminan pemerintah. Kalau perpres yang baru, kalau ini gagal akan terpengaruh asumsi APBN," jelasnya.
 
mtvn/ rrn