PEKANBARU (RRN) - Usai menjalani tahap II sebagai tersangka atas kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis, Herliyan Saleh langsung menjalani proses pemeriksaan oleh tim jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejati Riau, Jumat (18/3/2016).
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Surya Lubis membenarkan hal tersebut.
"Iya, sekarang masih berlangsung," ungkapnya kepada awak media. Tim Kejagung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan dugaan Tipikor Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada BUMD PT BLJ.
TPC/ RRN