SIAK (RRN) - Ketahuan tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam membangun kompleks perumahan untuk karyawan PTPN V di Lubuk Dalam malahan menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Hal tersebut diutarakan oleh Asisten Umum PTPN V Lubuk Dalam Yusdi Hadi, Senin (14/3/2016) kemarini.
"Kami akui kami memang lalai. Kelalaian kami juga karena Pemkab lalai memberitahukan kepada kami (harus urus IMB). Jadi intinya sama-sama salah," kata Yusdi.
Ditegaskan dia, Pemkab Siak juga harus melakukan promosi dan sosialisasi perlunya mengurus IMB bila hendak mendirikan bangunan. Saat ditanya, apakah PTPN V Lubuk Dalam tidak tahu aturan yang sudah sangat umum itu? Yusdi kembali gagap menjawabnya reporter.
Tpc/rrn
SIAK (RRN) - Ketahuan tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam membangun kompleks perumahan untuk karyawan PTPN V di Lubuk Dalam malahan menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Hal tersebut diutarakan oleh Asisten Umum PTPN V Lubuk Dalam Yusdi Hadi, Senin (14/3/2016) kemarini.
"Kami akui kami memang lalai. Kelalaian kami juga karena Pemkab lalai memberitahukan kepada kami (harus urus IMB). Jadi intinya sama-sama salah," kata Yusdi.
Ditegaskan dia, Pemkab Siak juga harus melakukan promosi dan sosialisasi perlunya mengurus IMB bila hendak mendirikan bangunan. Saat ditanya, apakah PTPN V Lubuk Dalam tidak tahu aturan yang sudah sangat umum itu? Yusdi kembali gagap menjawabnya reporter.
Tpc/rrn