Tidak Urus IMB, PTPN V Lubuk Dalam Salahkan Pemkab Siak

Administrator - Jumat, 18 Maret 2016 - 12:44:35 wib
Tidak Urus IMB, PTPN V Lubuk Dalam Salahkan Pemkab Siak
Salah satu bangunan di kompleks perumahan PTPN V Lubuk Dalam Inti I yang dibangun tanpa IMB. Di kompleks ini, ada 10 bangunan yang tidak memiliki izin. TPC
SIAK (RRN) - Ketahuan tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam membangun kompleks perumahan untuk karyawan PTPN V di Lubuk Dalam malahan  menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. 
 
Hal tersebut diutarakan oleh Asisten Umum PTPN V Lubuk Dalam Yusdi Hadi, Senin (14/3/2016) kemarini.
 
"Kami akui kami memang lalai. Kelalaian kami juga karena Pemkab lalai memberitahukan kepada kami (harus urus IMB). Jadi intinya sama-sama salah," kata Yusdi.
 
Ditegaskan dia, Pemkab Siak juga harus melakukan promosi dan sosialisasi perlunya mengurus IMB bila hendak mendirikan bangunan. Saat ditanya, apakah PTPN V Lubuk Dalam tidak tahu aturan yang sudah sangat umum itu? Yusdi kembali gagap menjawabnya reporter. 
 
Tpc/rrn
 
SIAK (RRN) - Ketahuan tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam membangun kompleks perumahan untuk karyawan PTPN V di Lubuk Dalam malahan  menyalahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. 
 
Hal tersebut diutarakan oleh Asisten Umum PTPN V Lubuk Dalam Yusdi Hadi, Senin (14/3/2016) kemarini.
 
"Kami akui kami memang lalai. Kelalaian kami juga karena Pemkab lalai memberitahukan kepada kami (harus urus IMB). Jadi intinya sama-sama salah," kata Yusdi.
 
Ditegaskan dia, Pemkab Siak juga harus melakukan promosi dan sosialisasi perlunya mengurus IMB bila hendak mendirikan bangunan. Saat ditanya, apakah PTPN V Lubuk Dalam tidak tahu aturan yang sudah sangat umum itu? Yusdi kembali gagap menjawabnya reporter. 
 
Tpc/rrn