Soal Korupsi Alat Peraga Sekolah, Kadisdikbud Kampar Klaim Sesuai Aturan

Administrator - Jumat, 18 Maret 2016 - 12:31:26 wib
Soal Korupsi Alat Peraga Sekolah, Kadisdikbud Kampar Klaim Sesuai Aturan
(Radar Riau Images/ Alex).
BANGKINANG (RRN) - Seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.com kasus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Nasrul Zein menjawab dengan santai soal dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga sekolah tahun 2015 lalu. Ia mengklaim, pengerjaan proyek tersebut telah sesuai aturan.
 
Nasrul membantah, pemecahan paket proyek untuk menghindari tender. Menurut dia, paket proyek tidak disatukan dalam satu mata anggaran. Apalagi dengan cakupan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat luas.
 
"Di Dinas Pendidikan kan terdiri dari bidang-bidang. Tidak mungkin disatukan dalam mata anggaran yang sama," tandas Nasrul, Kamis (17/3/2016). Disebutkan, bidang kerja pada Disdikbud yang beragam, tentunya kebutuhan pun beragam pula.
 
Nasrul mencontohkan, kebutuhan SD tidak sama dengan SMP dan SMA sederajat. Jenis kegiatannya juga berbeda. "Nggak mungkin alat labor diadakan di SD," katanya.
 
Sebelumnya, pihak Kejari Bangkinang menerangkan bahwa pemecahan menjadi ratusan paket. Padahal, jenis kegiatannya sama. Proyek itu dilaksanakan melalui sistem Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai paket antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Total seluruh nilai paket mencapai Rp 5 miliar. Selain itu, proyek ini juga terindikasi mark-up anggaran. 
 
rrn alex