Delapan Nama Dipanggil KPK untuk Diperiksa, yang Datang Hanya Sebagian

Administrator - Rabu, 05 Agustus 2015 - 07:43:03 wib
Delapan Nama Dipanggil KPK untuk Diperiksa, yang Datang Hanya Sebagian
Dok: RR
PEKANBARU (RR) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/8/2015), kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap ABPD-P 2014 dan RAPBD 2015. Ada delapan yang saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa, namun hingga pukul 14.00 WIB, hanya beberapa orang saja yang memenuhi panggillan. Hingga pukul 14.00 WIB, sebagian besar saksi tak tampak hadir di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, SPN Pekanbaru. Termasuk salahsatunya Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman yang absen karena sedang berada di Jakarta untuk menghadiri rapat dengan kementrian. "Saya sedang di Jakarta, tak bisa datang pada pemeriksaan kali ini. Ada rapat di kementerian," ungkapnya melalui pesan singkat yang diterima. Pantauan awak media di SPN Pekanbaru hingga berita ini diturunkan, hanya terlihat mantan anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, Koko Iskandar dan mantan anggota DPRD Riau, Robin P Hutagalung yang menyudahi pemeriksaan, Selasa siang. Di sela-sela pemeriksaan, juga terlihat datang mantan anggota DPRD Riau Supriati, yang hanya beberapa menit saja berada di ruang pemeriksaan dan keluar lagi. Dia datang mengenakan baju hijau dan celana hitam, kombinasi jilbab hijau pulau. Lalu juga ada Iwa Sirwani Bibra dari partai Golkar. Lalu juga ada Witno selaku Mantan Kassubag Perlengkapan Sekwan bersama seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekretariat dewan. Keduanya juga sudah menyelesaikan pemeriksaan, Selasa siang. Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ada delapan saksi yang dimintai keterangannya, yakni H Mansyur HS, Koko Iskandar, Tengku Rusli Ahmad, Noviwaldi Jusman, James Pasaribu, Zulkarnaen, Iwa Sirwani Bibra dan Nurzaman. "Para saksi yang diperiksa akan dimintai keterangan dalam kasus suap APBD-P dan RABD dengan tersangka AM (Annas Maamun, Gubernur Riau nonaktif) dan AK (Ahmad Kirjauhari, mantan anggota DPRD Riau. Jadwalnya ada 30 orang saksi yang akan diperiksa selama sepekan ini," pungkasnya saat dihubungi dari Pekanbaru. (teu/grc)