DURI (RRN) - Hari ini, Selasa (17/11/2015) akan dilaksanakan Kampanye Akbar di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, oleh sejumlah pasangan calon (paslon) calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis, paslon nomor urut 3 Sulaiman Zakaria akan melaksanakan kampanye akbar hari ini. Sementara paslon nomor urut 2 Herliyan Saleh-Reza Pahlepi akan dilaksanakan besok, Rabu (18/11/2015). Sedangkan paslon nomor urut 1 Amril Mukminin-Muhammad akan dilaksanakan lusa, Kamis (19/11/2015). Lokasi kampanye akbar ketiga paslon, berada di tempat yang sama, Lapangan Bola Suriname, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
"Saat kampanye akbar setiap paslon dilarang melakukan konvoi atau pawai kendaraan. Karena aturan itu sudah jelas disampaikan saat awal-awal. Hal itu pun sudah kita (Panwaslu Kabupaten Bengkalis, red) sampaikan kepada pihak kepolisian. Jadi pihak kepolisian berhak membubarkan konvoi yang dilakukan simpatisan atau relawan masing-masing paslon saat kampanye akbar di Mandau," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra saat dikonfirmasi media, Selasa (17/11/2015).
Selain itu, dikatakan Mendra, atribut bahan kampanye seperti baju, harganya tidak boleh melebihi harga Rp25 ribu. Apalagi ada anak-anak yang menggunakan atribut kampaye, jelas itu tidak boleh, meskipun dalam aturannya tidak ada. Karena anak-anak saat kampanye, tidak boleh menjadi simbol kampanye.
"Uang minyak atau uang partisipasi, juga tidak diperbolehkan. Karena yang namanya partisipasi, relawan dan simpatisan, mengikuti kampanye atas dasar keinginan sendiri. Bukan karena iming-iming akan diberikan uang," tutup Mendra menjelaskan kepada awak media. (grc)