PANGKALANKERINCI (RRN) - Lima tersangka pencurian ternak kerbau di Desa Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau, diamankan oleh polisi. Dari kelima tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk kerbau hasil curian yang belum sempat dijual.
Diinformasikan Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M Sijabat, Jumat (13/11/2015), penangkapan terhadap tersangka pelaku diawali adanya laporan dari korban Tamrin (43).
"Korban melaporkan atas kejadian yang menimpanya ke Polsek Bunut, Rabu (11/11/2015) lalu, setelah mengetahui seekor kerbau miliknya hilang dari tempatnya ditambatkan," ungkap Sijabat.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pencarian dan tidak ditemukan, kemudian korban mendapat informasi jika ada lima orang yang datang mengambil ternaknya.
"Atas laporan korban sebelumnya, kemudian Polsek Bunut melakukan penyelidikan. Lima orang dicurigai sebagai pelaku pencurian," sebut Sijabat.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan, Polsek Bunut dibantu dengan Polsek Pangkalan Kuras memburu kelima pelaku.
"Akhirnya tersangka SA (21), DD (20),SH(26),BA(28) dan AD (26) berhasil diringkus. Bersamaan juga diamankan barang bukti berupa satu ekor kerbau, satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil pick up yang digunakan mengangkat kerbau," bebernya.
Imbuh Sijabat, kemudian kelima tersangka pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Bunut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (grc)