PANGKALANKERINCI (RRN) - Anggota DPRD Pelalawan, menyoroti sejumlah persoalan penting yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan. Diantaranya soal tata batas wilayah antar kecamatan dan antar desa.
Disampaikan Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, Rabu (11/11/2015), soal tata batas di internal daerah masih banyak yang belum dituntaskan dan telah menjadi persoalan yang berlarut-larut.
"Persoalan ini yang banyak disampaikan masyarakat ke dewan. Tentunya kita minta Pemda menyikapi persoalan tata batas di internal wilayah kita, untuk diselesaikan secepatnya," terang Nazaruddin.
Menurutnya, persoalan tata batas wilayah antar kecamatan dan antar desa di internal wilayah Kabupaten Pelalawan banyak yang belum tuntas. Dengan berlarut-larutnya penyelesaian, dikhawatirkan akan menjadi persoalan baru yang lebih besar.
"Contohnya saja Desa Merbau dan Desa Sungai Ara, soal tata batas Kecamatan Bunut dan Kecamatan Pelalawan. Ini harus segera dituntaskan Pemda," sebutnya.
Kalau tak ada progres dari Pemda, lanjut Nazaruddin, DPRD Pelalawan akan segera mewacanakan pansus tata batas. Sebab, jika soal tata batas tak kunjung selesai akan menjadi bom waktu.
"Apa kendalanya, kok lambat dalam penanganan. Kalau memang tak ada progres dari Pemda, kita akan wacanakan pansus tata batas," tandasnya. (grc)