Plt Sekda Buka Rakor Kebijakan dan Operasional LPG 3 Kg

Administrator - Kamis, 12 November 2015 - 09:35:43 wib
Plt Sekda Buka Rakor Kebijakan dan Operasional LPG 3 Kg
Plt Sekda Rohil membuka rakor Penyempurnaan Kebijakan dan Pelaksanaan Operasional LPG 3 Kg. Tujuannya untuk melahirkan rumusan penyelesaian permasalahan distribusi LPG 3 kg. (humas)

BAGANSIAPIAPI (RRN) - Plt Sekda Rohil Drs. H. Surya Arfan, M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyempurnaan Kebijakan dan Pelaksanaan Operasional LPG 3 Kg. Rakor bertujuan untuk melahirkan rumusan dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan terkait distribusi LPG 3 kg.


Rakor digelar Rabu (11/11/15) di Aula Hotel Lion Bagansiapiapi, menghadirkan narasumber dari Pertamina Rayon I Pekanbaru dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau, dengan peserta sebanyak 135 orang. Dalam pengarahannya, Plt Sekda Surya Arfan mengatakan, program konversi menggantikan minyak tanah dengan LPG sebagai salah satu bahan bakar sektor rumah tangga mulai diterapkan berdasarkan Perpres No. 14 tahun 2007 dengan membuat suatu kebijakan dalam rangka mengurangi subsidi energi, yaitu konversi minyak tanah bersubsidi ke LPG 3 kg.


Hal ini dilakukan guna mereduksi subsidi minyak tanah yang semakin membengkak seiring dengan tingginya harga minyak dunia, menggantinya dengan subsidi LPG yang harganya relative lebih murah. Sejak diimplementasikanya akhir tahun 2007, pemerintah sudah mendistribusikan secara gratis 45 juta paket perdana LPG tabung 3 kg kerumah tangga dan usaha mikro yang berhak.


Menjadi pro dan kontra tambah Surya, dalam merubah budaya masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan minyak tanah beralih kepada LPG, karena penggunaan minyak tanah lebih mudah dan lebih aman. Padahal, implementasi program konversi ini merupakan penghematan anggaran negara melalui pengurangan subsidi BBM, terutama dalam konteks penyediaan minyak tanah bersubsidi.


Namun, masyarakat yang tinggal dipedesaan terpencil dan terisolir, aktivitasnya sangat tergantung pada minyak tanah untuk penerangan dan untuk usaha-usaha tertentu, perlu mendapat perhatian khusus, agar tidak menimbulkan gejolak. Pemkab Rohil sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat menurut Surya memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam pengendalian ketersediaan dan kestabilan harga LPG 3 kg.


Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Nasrullah Anata, ST melaporkan, maksud rakor untuk menjalin koordinasi dan komunikasi antar stakeholder terkait dengan distribusi LPG 3 kg agar tercipta sinergisitas dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang terjadi, dengan tujuan untuk melahirkan rumusan dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan terkait distribusi LPG 3 kg.


Peserta sebanyak 135 orang, meliputi, Bagian Perekonomian Setda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Camat se-Rohil, agen, pangkalan dan SPBBE (Agen Penyalur LPG 3 kg sebanyak 7 perusahaan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji 3 kg sebanyak 2 perusahaan, dan pangkalan 170). (hum)