PEKANBARU (RR) - Kejadian pengusiran wartawan saat meliput pemeriksaan Bupati Bengkalis di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, ditanggapi Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan. Kepada Wartawan Dodi mengatakan, tindakan pengusiran terhadap awak media saat meliput itu merupakan kesalahpahaman saja.
Menurut Dolly, tindakan ini bukanlah pengusiran, melainkan menyuruh wartawan agar ke luar. ‘’Itu bukan pengusiran (oleh anggota Dit Reskrimsus), kan hanya disuruh keluar saja, ini hanya salah paham,’’ sebutnya.
Alasannya, penyidik saat itu tengah melakukan pemeriksaan. Agar tidak mengganggu jalannya proses itu, maka anggota meminta wartawan untuk ke luar. Menurut keterangan sejumlah wartawan yang meliput, saat itu mereka tidak berada di ruang penyidikan, melainkan ruang tengah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, di mana ada sofa tunggu. ‘’Mungkin penyidiknya lagi capek dan takut mengganggu meski tidak di dalam ruang pemeriksaan. Yang pasti itu bukan pengusiran, kalau konotasi diusir kan lain lagi,’’ ujarnya menegaskan.
‘’Awalnya Dir Reskrimsus (Kombes Arif Rahman Hakim) memanggil anggota untuk meminta kami keluar. Setelahnya Pak Arif memanggil sebagian kami (wartawan) dan bilang tunggu di luar saja nanti dia (Bupati Bengkalis) juga akan keluar,’’ ujar salah seorang wartawan nasional, Abdullah Sani.
Padahal kata Sani, keberadaan wartawan di Direskrimsus Polda Riau atas undangan Dirkrimsus. ‘’Kami dihubungi oleh Pak Dir untuk meliput di sini. Tapi malah seperti ini,’’ imbuhnya. Insiden pengusiran terhadap awak media ini terjadi saat Dit Reskrimsus Polda Riau menggelar pemeriksaan selama 10 jam (dari pukul 09.00-19.00 WIB), terhadap Bupati Bengkalis atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial. Sebelum sang bupati menyelesaikan pemeriksaan, anggota polisi di sana malah meminta awak media agar keluar meninggalkan ruangan.(teu/rpg)