DPR RI Terima 7 Usulan Daerah Pemekaran Riau

Administrator - Selasa, 10 November 2015 - 11:58:29 wib
DPR RI Terima 7 Usulan Daerah Pemekaran Riau
FOTO: riauterkini

Wakil Ketua Komisi II DPR RI gelar diskusi dan dengar pendapat soal DOB. Dari Riau dewan menerima tujuh usulan pemekaran.
 

PEKANBARU (RRN) - Pihak Komisi II DPR RI hingga kini telah menerima usulan 7 daerah pemekaran atau kini dikenal dengan sebutan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau.

Ketujuh DOB itu yakni Rokan Darussalam (kabupaten induk, Rokan Hulu), Kabupaten Mandau dan Kota Duri (kabupaten induk, Bengkalis), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Utara, Kabupaten Inhil Selatan dan Kota Indragiri (kabupaten induk; Indragiri Hilir) serta Gunung Sailan Darussalam.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ir Lukman Edy dalam diskusi dan dengar pendapat soal DOB dengan tema; "Mengkaji Efektivitas Pemekaran Daerah" di aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Sabtu sore (7/11/15).

''Sebenarnya Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad juga mengajukan DOB, tetapi dokumennya masih belum lengkap,'' kata anggota DPR asal Riau ini.

Lukman Edy menambahkan, metode untuk pemekaran daerah di zaman pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berbeda mekanisme yang dipakai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di zaman Jokowi, sebelum diputuskan sebagai DOB, terlebih dahulu mesti melalui tahapan persiapan selama tiga tahun.

"Selama tiga tahun itu, pemerintah pusat akan men-support dana dari APBN yang per tahunnya Rp200 miliar. Dana ini akan disinergikan dengan APBD dari kabupaten induk,'' ungkapnya.

Politisi PKB ini menyebutkan, Riau masih ada waktu hingga akhir 2015 untuk mengajukan DOB. Apalagi berdasarkan kajian pemerintah pusat era SBY, Riau pasta dimekarkan menjadi 2 provinsi serta 25 kabupaten dan kota. (son/fn)