JAKARTA (RRN) - Kemenhub mengambil langkah cepat terkait insiden tergelincirnya pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6380. Kemenhub membekukan sementara izin penerbangan Batik Air di rute dan jam tersebut. "Rute Batik Air Cengkareng-Yogyakarta pada jam tersebut dibekukan," jelas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo.
Suprasetyo sudah menandatangani surat pembekuan sementara izin penerbangan. "Pembekuan sampai dengan telah memenuhi rekomendasi berupa action plan dan pemenuhannya hasil investigasi KNKT," terang dia.
Suprasetyo sendiri tak mau menduga-duga apa penyebab Batik Air itu tergelincir sore kemarin. "Kita tidak bisa menduga-duga, yang tahu hanya pilotnya dan bukti di black box," tutupnya. (teu/dtc)