PASIRPENGARAIAN (RRN) - Guna meningkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) mengirim Bendahara dan Sekretaris Desa dari 147 Desa untuk mengikuti pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Di DI.Yogyakarta.
Sebelum Berangkat, seluruh peserta Pelatihan dilepas secara resmi oleh Wakil Bupati Rohul Ir.H.Hafith Syukri MM, di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasirpengaraian. Tampak Hadir dalam Pelepasan Rombongan Pelatihan tersebut, Kepala BPMPD Rohul Drs.Yusri MSi, serta Kepala Desa Se-Rohul.
Dalam kesempatan itu, hafith syukri menyatakan bahwa pelatihan pengelolaan keuangan ini merupakan suatu hal yang sangat mendesak. Karena Perkembangan Pemerintahan Saat Ini telah Menjadikan Desa
sebagai ujung tombak yang di tandai dengan Begitu Banyak Dana Yang Akan Masuk Ke Desa Baik Dari APBN, APBD I Dan APBD II.
"Makanya perlu diberikan pembekalan ilmu bagi desa untuk mereka mengathaui bagaiamana sebenarnaya system pengelolaan keuangan desa, selain itu dengan diberi pelatihan, di harapkan semua desa memhami
pertanggung jawaban dan mana saja yang bisa dilakukan dengan uang rakyat," katanya.
Dikatakannya, Besarnya dana desa yang mengalir ke desa saat ini memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, untuk itu diperlukan peningkatan pemahaman desa agar uang yang sudah masuk ke desa bisa dipertanggungjawabkan Rupiah Demi Rupiahnya.
"Kita tidak inginkan uang yang masuk ke Desa tidak bisa di pergunakan apalagi bisa menjerat kepala desa, sekdes ataupun bendahara desa tersandung kasus hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkanya," ujarnya.
Hafith syukri berharap, seluruh peserta pelatihan bisa benar-benar memanfaatkan pelatihan ini untuk menyerap ilmu dari narasumber yang akan memberikan materi pelatihan nantinya. Sehingga pengeloaan dana desa ini jelas serta tidak menimbulkan kerancuan di bawah.
"Kita Harapkan Semua Narasumber Yang Akan Memberikan Pelatihan Dari Kementrian Dalam Negeri, Bisa Memberikan Pemahaman Yang Jelas Sejauh Mana dana Apbn Itu bisa digunakan, Item Pekerjaan Apa Saja Yang Bisa Dilakukan, Sistem Pertanggungjawabanya Bagaiamana Sehingga Tidak Menimbulkan Kerancuan Di Desa," pungkasnya. (don)