BANGKINANG (RRN) - Kejaksaan Agung mengirim Surat Panggilan terhadap Rahmad Jevari Juniardo, putra Bupati Kampar Jefry Noer, melalui Bagian Hukum. Surat Panggilan tiba bersamaan dengan surat untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Surat pemanggilan itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dalam program Pusat Pelatihan Perizinan dan Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kubang Jaya, Siak Hulu. Ardo, sapaan akrab Rahmad Jevari Juniardo, dikabarkan telah diperiksa, Rabu (6/11/2015) lalu.
"Sebenarnya surat panggilannya untuk (diperiksa) 28 Oktober, pas Hari Sumpah Pemuda itu," ungkap sebuah sumber di Pemkab Kampar yang enggan namanya dimuat, Jumat (6/11). Namun saat itu, Ardo minta izin tidak hadir.
Pejabat ini menuturkan, Ardo yang menjabat Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kampar, beralasan sibuk dengan agenda peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-87. (trbnp)