Terekam CCTV, Maling Diamankan Polsek Merbau

Administrator - Rabu, 04 November 2015 - 12:49:12 wib
Terekam CCTV, Maling Diamankan Polsek Merbau

MERANTI (RRN) - Basri Alias Bob (39), Warga Jalan Kamboja Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti diamankan Polsek Merbau, lantaran saat melakukan aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan Debi Purwanto (24), Warga RT 01/RW 04 Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/15/X/2015/RIAU/RES.KEP.MERANTI/SEK MERBAU, Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di rumah Pelapor pada Jumat 30 Oktober 2015 sekira pukul 03.00 WIB.

Kejadian pencurian pertama kali diketahui Lisa Handayani (tetangga pelapor) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Lisa terbangun melihat pintu rumah milik pelapor bagian depan serta jendela dalam keadaan terbuka. Melihat sesuatu hal yang aneh, Lisa lalu menyampaikan kepada suaminya, Jumain Darso (40).

Jumain lalu memberitahukan kepada pelapor dan langsung melakukan pengecekan ke dalam rumah. Setelah dilakukan pengecekan terdapat sejumlah barang yang ada di dalam rumah hilang. Yakni 1(satu) Unit Handphone Merk Nokia, Uang tunai Rp 1.000.000 serta beberapa bungkus rokok yang disimpan dalam kedai. Atas Kejadian tersebut, Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan Kejadian tersebut ke Mapolsek Merbau guna Pengusutan lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, serta rekaman CCTV yang terpasang di rumah pelapor terindikasi bahwa orang yang diduga masuk ke rumah pelapor serta melakukan tindak pidana pencurian tersebut adalah Basri Alias Bob.

Selanjutnya sekitar pukul 13.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Basri yang diduga sebagai pelaku pencurian oleh Tim Opsnal Polsek Merbau yang dipimpin langsung Kapolsek Merbau, AKP Syahruddin Tanjung.

Proses penangkapan terhadap pelaku, polisi didampingi oleh Ketua RT setempat. Saat pelaku akan ditangkap di rumahnya di Jalan Kamboja Kelurahan Teluk Belitung, tersangka tidak berada di rumahnya. Diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Sudirman, kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

"Anggota kita kerahkan untuk menuju ke rumah orang tuanya. Dan sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan," jelas Kapolres Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad melalui Kapolsek Merbau, AKP Syahruddin, Minggu (1/11/2015).

Syahruddin mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka barang hasil curian tersebut sudah habis digunakannya bersama rekan-rekannya untuk bersenang-senang. Guna penyelidikan lebih lanjut, kini pelaku diamankan di Mapolsek Merbau. (ali/fn)