JAKARTA (RRN) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati pembekuan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN senilai Rp 40,42 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Modal negara tersebut baru bisa disuntikan ke BUMN setelah dibahas ulang dan mendapatkan restu dari DPR dalam proses revisi APBN 2016.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memastikan diundurnya pembahasan PMN BUMN hingga pembahasan APBN Perubahan (APBNP) 2016 tak mengubah pagu indikatif pembiayaan negara.
Dengan demikian, ia mengatakan kalau pengunduran PMN ini tak akan mengubah defisit anggaran pada APBN 2016. Semua pembiayaan non utang pemerintah tetap memiliki nilai Rp 57,7 triliun, namun penggelontoran Rp 40,42 triliun dari itu menunggu APBNP 2016.
"Intinya kita semua sama-sama sepakat. Semua postur tak ada yang berubah. Defisit tetap, cuma nanti pembahasan PMN ditunda menunggu APBNP 2016 masuk," ujar Bambang selepas sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (30/10).
Ia juga menjelaskan kalau tak hanya PMN bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian BUMN saja yang ditunda pembahasannya, namun juga bagi BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Ia juga menjamin kinerja BUMN yang dianggarkan penerima PMN tak akan terganggu akibat hal ini.
"PMN kan tambahan modal bukan belanja. Jadi si BUMN bersangkutan tidak akan terganggu kerjanya. Misalnya dia tahu akan dapat Rp 1 triliun untuk bangun dua proyek jalan tol, ya langsung kerjakan saja jalan tol. Kita beri investasi ke BUMN bukan untuk belanja proyek, itu namanya belanja Kementerian/Lembaga," kata Bambang.
"Ini menambah modal supaya BUMN bisa melakukan ekspansi bisnis," lanjutnya.
Sebagai informasi, DPR baru saja menyetujui UU APBN 2016 dimana masalah PMN baru akan dibahas pada APBNP mendatang. Dari seluruh PMN, porsi terbesar diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 10 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama sebesar Rp 4 triliun, dan PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 3,5 triliun.
Namun, Bambang tak menyebut kapan APBNP ini akan dibahas. "Nanti kalau sudah waktunya," tuturnya. (ags/ags)