Polisi terpaksa melumpuhkan AP dengan timah panas di kakinya. Pasalnya, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan itu mencoba melawan petugas saat ditangkap. (rtc)
BAGANBATU (RRN) - Peluru panas terpaksa ditembakkan kepada pelaku curat berinsial AP (42), warga Jalan Bukit Pembangunan Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagansinembah Rohil. Pasalnya, yang bersangkutan melawan ketika hendak ditangkap dirumahnya.
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, SH, SIK dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/10/15) melalui Kapolsek Bagansinembah, Kompol Dody Harza Kesuma, SH, SIK, M.Si menjelaskan, penangkapan dan penembakan pelaku dilakukan Selasa (27/10/15) sekira pukul 15.00 WIB. Dan pelaku merupakan residivis, dengan kasus yang sama.
Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan laporan korban, Mar (32), warga yang tinggal di Asrama Guru Katolik, Jalan Tuanku Tambusai Kepenghuluan Baganbatu, dimana kediamannya dibongkar pelaku Selasa (8/9/15) lalu sekira pukul 03.00 WIB dengan cara merusak jendela kamar korban dan mengambil 1 buah HP Samsung Galaxy warna biru.
Sejak saat itu, Tim Opsnal Polsek Bagansinembah terus mengungkap dan mencari pelaku, hingga pada Selasa (27/10/15) petugas mengendus keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahaan, petugas menemukan alat-alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya, termasuk barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa 1 buah Hp Samsung Galaxy, uang Rp300.000, 1 buah tas warna hitam yang berisi 1 buah kotak kaleng yang berisi, 1 unit HP merk I Chery, 1 unit HP merk Cross, 1 unit HP merk Polytron, 18 buah batray HP berbagai jenis, 10 buah kartu memory, 1 buah obeng, 2 tangguk kecil, 2 bilah pisau, 6 buah potongan karet ban, 1 bilah parang, 1 buah martil, 1 buah penutup muka/sebo. "Saat ini pelaku dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Bagansinembah guna menjalani proses selanjutnya," terang Kapolsek. (teu/rtc)