PEKANBARU (RRN) - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, sudah mencanangkan dua program pemberdayaan masyarakat demi terciptanya visi misi kota Pekanbaru menjadi kota Metropolin yang Madani. Agar dua program ini kuat dan kokoh bahkan Pemerintah kota (pemko) kini sedang mengusulkan Rancangan peraturan daerahnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dua program dimaksud melalui agama dan melalui lingkungan. Melalui Agama dengan dirikannya mesjid paripurna di setiap Kecamatan. Melalui lingkungan dengan memberikan stimulus Rp50 juta bagi setiap RW pada program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga.
Menurut Firdaus, alasan didirikannya Mesjid paripurna untuk hidup yang lebih baik, nyaman aman. "Setiap insan dekat dengan sang penciptanya yakni dengan beragama ini dapat ditingkatkan melalui pembelajaran-pembelajaran di rumah ibadah maka terbentuklah program Mesjid Paripurna," urainya.
Sementara pendekatan lingkungan alasannya manusia adalah mahluk sosial, maka dari itu kita semua saling membutuhkan, untuk mewadahi itu semua Pemko Pekanbaru membentuk program PMB-RW (Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga) "Dua program inilah yang akan menjadikan warga Pekanbaru menjadi masyarakat yang madani. Mesjid Paripurna untuk kebutuhan rohani dan PMB-RW untuk kebutuhan Jasmani sehingga semua jadi seimbang," paparnya.
Dua program yang sangat bagus ini, tidak serta merta berjalan mulus seperti yang diharapkan, maka dari itu butuh kinerja yang lebih keras lagi untuk membuat dua program ini menjadi peraturan daerah Pemko Pekanbaru. "Dengan begitu, siapapun yang memimpin kota Pekanbaru dimasa yang akan datang, mereka sudah memiliki dasar-dasar untuk melanjutkan program-program yang sudah ada," jelas Firdaus.
Firdaus berharap kedua program ini bisa segera terealisasi, dengan disahkannya peraturan daerah (Perda) mesjid Paripuran dan PMB -RW yang saat ini sedang dibahas di DPRD kota Pekanbaru. "Semoga ini, kedua perda ini bisa secepatnya disahkan," tutupnya. (lusi)