Susupkan Sabu untuk Tahanan, 2 Kurir Wanita dan Seorang Bandar Narkoba Diamankan Polisi

Administrator - Rabu, 28 Oktober 2015 - 12:34:37 wib
Susupkan Sabu untuk Tahanan, 2 Kurir Wanita dan Seorang Bandar Narkoba Diamankan Polisi

PEKANBARU (RRN) - Dua orang wanita paruh baya terpaksa diamankan polisi, lantaran kedapatan menyusupkan narkoba jenis sabu-sabu kepada tahanan Polresta Pekanbaru, Riau. Serbuk haram itu mereka sisipkan melalui bungkus kopi.

Dua orang wanita berinisial M (42) dan N (46) terpaksa diamankan petugas jaga sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, Minggu (25/10/2015) malam tadi, sekitar pukul 20.00 WIB.Keduanya kedapatan menyembunyikan sabu di dalam bungkus kopi Kapal Api.

"Petugas jaga yang melakukan pemeriksaan mencurigai bungkusan yang dibawa oleh yang bersangkutan.Saat diperiksa kita menemukan satu bungkus sabu di dalam bungkusan kopi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin (26/10/2015).

Pengakuan kedua wanita paruh baya tersebut kepada polisi, sabu ini rencananya akan disuplai kepada dua orang tahanan bernama Ronaldi alias Bebek (terlibat kasus narkoba) dan Boy (terlibat kasus pertolongan jahat). "Ini yang masih kita dalami lagi keterangannya," ulas Kasat.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengintrogasi dua tahanan itu. Menurut dua tahanan tersebut, mereka tidak mengenal M dan N. "Kedua tahanan mengaku tidak kenal dengan yang bersangkutan (kedua wanita,red). Lalu kita kembangkan lagi menurut keterangan dia," sambungnya.

Walhasil, Sat Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya mengamankan seorang laki-laki berinisial A, di Jalan Jati, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Bahkan polisi juga mengamankan barang bukti di rumah A. Kedua wanita ini, yakni M, merupakan warga Jalan Dahlia, dan N warga yang beralamat di Panam, Pekanbaru, Riau. Ketiganya sudah diamankan polisi. (GOR/FN)