Menghina Presiden Erdogan, ABG 15 Tahun Ditahan Polisi Turki

Administrator - Senin, 26 Oktober 2015 - 13:20:11 wib
Menghina Presiden Erdogan, ABG 15 Tahun Ditahan Polisi Turki

ANKARA (RRN) - Seorang remaja putra berumur 15 tahun ditahan kepolisian Turki atas tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan.

ABG berinisial U.E tersebut telah menginap di kantor polisi pada Rabu (21/10) malam setelah diciduk polisi di luar sebuah warnet. Dia akan dibawa ke pengadilan hari ini untuk memutuskan apakah dia akan dikenai dakwaan atau dijatuhi denda.

Demikian seperti diberitakan kantor berita lokal, Cihan dan dilansir AFP,Kamis (22/10/2015).

Media Turki tersebut tidak menyebutkan lebih detail mengenai tuduhan penghinaan Erdogan yang dimaksud.

Sesuai hukum Turki, menghina presiden merupakan tindakan ilegal dan siapapun yang terbukti bersalah terancam hukuman penjara maksimum empat tahun.

Pada Desember 2014 lalu, seorang remaja berumur 17 tahun ditangkap atas tuduhan menghina Erdogan. Penangkapan itu menuai kemarahan di dalam dan luar negeri, serta memicu kekhawatiran akan kebebasan berbicara di Turki. Remaja tersebut dijatuhi hukuman percobaan 11 bulan

Sejak Erdogan terpilih menjadi presiden pada Agustus lalu -- setelah 11 tahun menjadi perdana menteri -- jumlah kasus penuntutan atas dakwaan menghina kepala negara telah melonjak dan menargetkan para jurnalis dan seniman, serta anak-anak sekolah. (ita/ita/fn)