PANGKALANKERINCI (RRN) - Akibat proses pengerjaan yang dinilai sangat lamban, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya mengeluarkan surat teguran kepada kontraktor pemenang tender pembangunan Puskesmas Pangkalan Kerinci II.
Dikatakan Kepala Diskes Pelalawan, dr Endid RP, Rabu (21/10/2015), surat teguran terpaksa dikeluarkan akibat pekerjaan baru selesai 40 persen, meski waktu yang tersisa kurang dari dua bulan.
"Sudah dua kali surat teguran itu kita berikan kepada perusahaan pemenang tender. Kita sudah tegaskan agar pekerjaan itu selesai tepat waktu," terang Endid.
Dijelaskannya, dengan kondisi saat ini dan waktu pengerjaan yang kurang dari dua bulan, pihak kontraktor akan kesulitan untuk menyelesaikan pekerjaannya jika tidak ditangani secara serius.
"Itu baru selesai sekitar masih 40 persen saja. Karenanya kita minta kontraktor serius menggunakan waktu yang tersisa," jelasnya.
Endid menyebutkan, Puskesmas Rawat Inap Pangkalan Kerinci II tersebut dibangun di Desa Terusan Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Pembangunan menyedot anggaran sebesar Rp 2,2 miliar, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (gor/fn)