RADARRIAUNET.COM - Adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Bengkalis menyusul penyerahan kewenangan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Pemerintah Provinsi, berkemungkinan besar berpengaruh kepada proses perombakan kabinet atau pelantikan pejabat oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang sudah menjabat genap 6 bulan ini. Ketika dimintai tanggapan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Arianto juga mengatakan sangat berkemungkinan besar pelantikan para pejabat baru akan dilakukan setelah SOTK yang baru dibentuk.
“Tentu akan menyesuaikan dengan PP Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah yang baru, jumlah besaran organisasi perangkat daerah dilakukan dengan mengacu kepada indikator variabel umum dan variabel teknis. Ada tahapan-tahapan penghitungan sampai nantinya diperoleh total skor. Total skor inilah yang nantinya menjadi acuan penetapan intensitas urusan pemerintahan dan beban kerja perangkat daerah,” ungkapnya.
Kalau intensitasnya sangat kecil, sambung Arianto lagi, mungkin cukup diwadahi dalam perangkat daerah setingkat sub bidang ataupun bidang. Namun kalau kecil, sedang ataupun besar maka diwadahi dalam perangkat daerah tipe C, B ataupun A.
“Dengan demikian, SOTK yang ada sekarang akan dievaluasi dengan menyesuaikan kepada PP tersebut. Bisa jadi ada SOTK dimerger, ataupun pembentukan SOTK baru,” kata Arianto.
Ditambahkan Arianto, oleh karena itu terkait Peraturan Daerah (Perda) SOTK baru yang akan dibentuk harus segera disahkan karena terkait dengan penganggaran untuk APBD 2017 mendatang.
teu/rtc/radarriaunet.com