Diduga Berpesta Sabu, Kasi Trantib Pemcam Ukui, Pelalawan Diciduk Polisi

Administrator - Jumat, 23 Oktober 2015 - 12:31:12 wib
Diduga Berpesta Sabu, Kasi Trantib Pemcam Ukui, Pelalawan Diciduk Polisi
FOTO: riauterkini

Kasi Trantib Pemcam Ukui berinisial AG diciduk polisi. Ia bersama dua temannya diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

PANGKALANKERINCI (RRN) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Pelalawan kembali tersangdung kasus narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba). Kali ini, PNS yang bertugas di kantor Camat Ukui diringkus polisi, Selasa (20/10/15) lalu.

Oknum PNS itu berinisial AG (33), bertugas di kantor Camat Ukui yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Ketrentraman dam Ketertiban (Trantib). AG diciduk oleh Polsek Pangkalan Kuras bersama dua rekannya yang lain. Diduga ketiganya sedang berpesta narkoba sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Dusun Kampung Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Saat penggerebekan, pelaku ada empat orang. Mereka sedang main kartu. Namun yang berhasil ditangkap tiga orang dan satu lagi berhasil melarikan diri," terang Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda M.Sijabat, Rabu (21/10/15).

Dalam penangkapan oknum PNS beserta rekannya itu, polisi menyita beberapa paket sabu-sabu berukuran kecil dan sedang. Ada juga alat hisap serta kartu remi. "Saat ini ketiga tersangka, bersama barang bukti sudah di amankan, untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya. (feb/fn)