LOS ANGEL (RRN) - Lagu Jay Z yang berjudul 'Big Pimpin' mendapat tuntutan plagiarisme dari Osama Fahmy, kerabat komposer asal Mesir Baligh Hamdi yang mengklaim diri sebagai pemilik asli lagu tersebut.
Fahmi menuduh Jay Z dan produser musik Timbaland menggunakan dan mengubah lagu yang belakangan diketahui berjudul asli Khosara Khosara itu tanpa izin.
Masalah ini sudah sampai di persidangan. Di depan hakim Pengadilan Distrik AS, Los Angeles, Jay Z mengatakan dirinya hanyalah pihak yang diberikan lagu oleh Timbaland.
"Saya tidak tahu lagu Big Pimpin tak berizin. Timbaland memberi saya sebuah lagu. Tidak mungkin dia memberikan sebuah lagu yang tak berizin," bela suami Beyonce itu seperti dilansir Independent, Sabtu (17/10/2015).
Jay Z pun enggan dituntut sebagai pihak yang harus bertanggungjawab. Ia memberi saran kepada hakim untuk menekankan pemeriksaan pada pihak perizinan, bukan dirinya.
"Ada banyak orang yang terlibat dalam pembuatan lagu itu. Pengecekan izin lagu bukanlah tugas saya. Saya hanya membuat musik," tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Peter Ross yang mewakili Hamdy memberi keterangan bahwa pihak Jay Z dan Timbaland sengaja menghindari perizinan karena tahu kliennya tidak akan memberi izin.
Sementara, Jaksa Christine Lepera yang mewakili Timbaland dan Jay Z menuding gugatan keluarga Hamdy sebagai upaya mendapat penghasilan besar yang tak layak. Lepera menambahkan, pihaknya sebetulnya sudah membayar USD100 ribu pada label rekaman Hamdi, EMI Music Arabia.
Mendengar keterangan Lepera, pihak keluarga Hamdy mengatakan jumlah pembayaran tersebut belum pernah mendapat kata sepakat, tetapi Jay Z telah menggunakan lagu tersebut. Hingga saat ini, pihak pengadilan masih mendalami kasus ini.
(mtvn)