Diduga Terkait Spanduk Tudingan Bekingi Judi,

Kapolda Perintahkan Gerebek Lokasi Diduga Tempat Judi Gelper.

Administrator - Jumat, 09 Oktober 2015 - 12:35:53 wib
Kapolda Perintahkan Gerebek Lokasi Diduga Tempat Judi Gelper.

Lebih saratus personel Polda Riau dikerahkan untuk menggerebek sejumlah tempat diduga lokasi judi Gelper di Pekanbaru, namun dibantah ini terkait munculnya spanduk tudingan Kapolda bekingi judi.

PEKANBARU (RRN) - Sejumlah tempat diduga menjadi lokasi perjudian bermesin atau lebih dikenal dengan Gelper (gelanggang permainan) di Pekanbaru digerek aparat Polda Riau, Rabu (7/10/10).

Lokasi pertama yang jadi sasaran aparat Polda Riau adalan Golden Games 9 di Jalan Jenderal Soedirman, tepatnya di seberang Kantor BNI 46, tak jauh dari Kantor DPC PDIP Riau.Belasan polisi, berpakaian resmi dan preman dikerahkan.Termasuk Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo juga di lokasi.

Selain itu, tempat lain yang juga disasar aparat adalah XP Club di Jalan Jenderal Sudirman, Pujasera 638, Plaza Buah lantai 4 di Jalan Riau dan beberapa lokasi lainnya.

“Ada 11 lokasi yang sekarang ini menjadi sasaran operasi rutin. Setiap lokasi dikerahkan 15 personel,” tutur Kabid Humas Polda Riau kepada awak media  di lokasi Terminal 8 Club.

Sayangnya dalam proses penggerebekannya, petugas melarang wartawan ikut masuk. Para juru liput hanya boleh melihat dari luar gedung.

Ketika ditanya apakah penggerebekan terkait munculnya spanduk besar bertuliskan tudingan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan membekingi judi yang dipasang di simpang Mal SKA pagi tadi, Guntur membantah.

“Tidak terkait dengan spanduk itu.Ini operasi rutin saja,” tukasnya.

Sebelumnya, awak media  sempat memotret spanduk besar yang berkibar di kawasan public dengan tulisan menuding orang nomor satu di kepolisian Riau tersebut membekingi tempat judi.

Tudingan serius tersebut ditulis paling besar dan paling atas dengan warna merah, “KAPOLDA RIAU BEKING JUDI MESIN’.Kemudian di bagian bawah tulisan berupa pemberitahuan lokasi judi gelanggang permainan atau Gelper. Disebutkan ada lima tempat, yakni XP Club (Jalan Jendral Soedirman), Terminal 8 Club (Jalan Jenderal Soedirman), Pujasera 638 (Jalan Riau), Plaza Buah (Jalan Riau Lt.3) dan Citra Plaza Lt.4 (Jalan Pepaya).

Sejumlah penjaja koran yang selalu mangkal di lokasi tersebut mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk tudingan serius tersebut. Mereka menyebut tadi malam belum ada dan baru pagi ini muncul.

“Semalam belum ada. Pagi ini saya datang sudah ada,” ujar salah seorang dari loper koran saat ditanya awak media , Rabu (7/10/10).

Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Polda Riau terkait spanduk tudingan serius tersebut. (son/fn)