JAKARTA (RRN) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah segera menetapkan musibah kabut asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Hal ini perlu dilakukan agar bisa melakukan penanganan yang lebih serius untuk menyelasaikan persoalan ini. "Tidak ada kata terlambat untuk menjadikan itu bencana nasional, daripada mengabaikan masalah ini. Ini kan korbannya sudah jangka panjang," kata Hidayat, di Kompleks Parlemen, Kamis (8/10/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, mengatakan, warga yang menjadi korban musibah kebakaran hutan dan lahan itu selama ini sudah sering menyuarakan penderitaan yang mereka rasakan. Seharusnya, Presiden Joko Widodo memerhatikan hal tersebut. "Masalah ini sudah terjadi sebulan lebih dan menimbulkan korban. Bahkan negara tetangga juga sudah resah," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan meningkatkan status menjadi bencana nasional, pemerintah akan memiliki legitimasi untuk menyalurkan anggaran yang lebih besar untuk menangani persoalan kabut asap. Dengan demikian, diharapkan masalah yang sudah berlangsung selama hampir dua bulan ini bisa segera diatasi. (teu/kcm)