Diduga Demi Orang Pesanan Plt Gubri Gantung Jabatan Sekretaris DPRD Riau

Plt Gubri Gantung Jabatan Sekretaris DPRD Riau

Administrator - Rabu, 07 Oktober 2015 - 11:02:21 wib
Plt Gubri Gantung Jabatan Sekretaris DPRD Riau
FOTO: goriau

PEKANBARU (RRN) - Ada yang menarik dari posisi sekretariat DPRD Riau. Sudah tiga musim posisi jabatan satuan kerja perangkat daerah ini dijabat oleh pelaksana tugas. Padahal sebagai tulang punggung dari kerja wakil rakyat, sudah seharusnya dipegang oleh pejabat definitif. Mengapa Plt Gubernur Riau lamban menetapkan siapa yang ditunjuk untuk posisi tersebut?


Dalam catatan, sepeninggalan Zulkarnain Kadir, jabatan Sekwan DPRD Riau sudah tiga kali digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt). Pejabat pertama ditunjuk adalah Syamsurizal, sayangnya mantan Bupati Bengkalis ini harus meninggalkan jabatannya karena memasuki usia pensiun.


Plt Gubernur Riau kemudian menunjuk Asisten I Ahmad Syah Harofie sebagai Plt, namun yang bersangkutan juga harus meninggalkan jabatan karena ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Bengkalis. Ahmad Syah kemudian digantikan oleh Kuzzairy yang merangkap tugas sebagai Kabag Umum di sekretariat DPRD Riau. Hebatnya, Kuzzairy ini ditunjuk hanya bermodal pangkat golongan III A, yang jauh dari pangkat layak untuk posisi Sekwan setingkat Eselon II.


Sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 13 tahun 2014 tentang Tatacara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, jabatan teknis pemerintahan melalui seleksi assesment.


Guna menjalankan peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan seleksi assesment dengan mendapatkan 136 pejabat yang lulus untuk mengisi posisi pada 62 satuan kerja. Namun dari 62 SKPD yang ada, hanya posisi Sekwan yang sama sekali belum ditempati oleh pejabat definitif.


Berdasarkan penelusuran didapatkan, dari 206 pejabat Riau yang melakukan seleksi, ada beberapa nama mendaftarkan diri untuk menempati posisi sebagai Sekretaris DPRD Riau. Namun demikian, tim seleksi hanya meloloskan satu nama. Sayangnya satu nama ini tak pernah mendapatkan persetujuan untuk dilantik, karena adanya pesanan kalangan tertentu, terkait kepentingan politik. "Ada salah satu pimpinan dewan dulu tak setuju dia diangkat, makanya tidak diangkat," kata sumber di kalangan DPRD Riau, sambil menuding salah satu nama.


Terkait hal tersebut, Tim Panitia Seleksi Assesment Pejabat Riau Edyanus Herman Halim yang dihubungi mengaku tak mau berkomentar, karena tugasnya sebagai tim seleksi sudah selesai. "Kami hanya menyeleksi dan menyerahkan hasil seleksi tersebut. Mengenai selanjutnya itu semua ada pada tangan Plt Gubernur Riau," kata Edyanus.


Edyanus juga menyebutkan, berdasarkan UU, pihaknya juga tidak dibenarkan membeberkan hasil seleksi ke publik. Lantas persoalan apa yang menjadi lambannya ditetapkan Sekwan DPRD Riau? "Tanya saja ke dewan, mereka yang tahu dan butuh, kenapa santai saja?," ucap Edyanus balik bertanya. (teu/grc)