Ismail: Pemdes Suka Maju Agar Tidak Bermain Dalam Proses

Administrator - Rabu, 19 Oktober 2016 - 13:17:56 wib
Ismail: Pemdes Suka Maju Agar Tidak Bermain Dalam Proses
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis H. Ismail meninjau kondisi lapangan. rgc
RADARRIAUNET.COM - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis H. Ismail menanggapi dengan serius terkait dugaan fiktif pekerjaan kegiatan di Desa Sukamaju Kecamatan Bantan, Bengkalis.
 
"Pembangunan di desa itu sudah ada aturannya, saya mengingatkan seluruh desa terutama desa Sukamaju agar melakukan proses pembangunan dengan benar, ikuti aturan yang ada," kata Kepala BPMPD Ismail saat dikonfirmasi terkait dugaan kegiatan fiktif di Desa Suka Maju, Selasa (18/10/16).
 
Ismail mengakui, juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Saat di lapangan, ada dua pekerjaan yang belum sama sekali dikerjakan. Dan satu lagi sudah dikerjakan itupun hasilnya masih minim.
 
Dilanjutkan Kepala BPMPD lagi, menurut dari keterangan Kepala Desa Sukamaju, pekerjaan itu masih dalam tahap. Dan akan diselesaikan dalam tahun ini anggaran tahun 2016, desa akan menyelesaikan pekerjaan itu.
 
"Kepala desa Sukamaju juga sudah membuat surat pernyataan secara tertulis, akan menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam waktu 2 bulan ke depan. Namun demikian, kita tetap mengingatkan kepada pihak desa untuk bisa melaksanakan segala aturan terkait pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam melaksanakan pembangunan desa," beber Ismail.
 
Selain itu, ia berharap agar pekerjaan ini supaya benar-benar dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang ada. Dan jangan sampai terjadi yang diindikasikan saat ini. Di samping itu, masyarakat juga khawatir bahwa pekerjaan itu menjadi pekerjaan yang fiktif.
 
"Oleh sebab itu, kepada seluruh pihak yang ada di desa, sebagai pemimpin supaya bisa bertanggung jawab penuh dalam pembangunan desa agar dapat mengkoordinasikan seluruh pihak-pihak terkait," ungkapnya.
 
"Saya menyayangkan, meski pun saya tidak melihat secara detail, namun indikasinya sudah ada. Saya berharap desa tidak bermain-main dengan itu, karena kalau terjadi penyimpangan akan berakibat hukum bagi para pelaku atau aparatur desa itu sendiri," tegasnya.
 
Dia meminta Pemdes Suka Maju segera menyelesaikan pembangunan yang sudah direncanakan, apalagi anggaran untuk kegiatan sudah dikeluarkan. "Kalau terjadi penyimpangan, sekali lagi saya katakan kita tidak akan mentolerilnya."
 
 
rgc/radarriaunet.com