RENGAT (RRN) - Sungguh menyedihkan nasib Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), walau kerap membahas dan mengesahkan APBD hingga mencapai nilai dua triliun namun sarana dan prasarana yang menjadi haknya dalam mengemban jabatan. Berupa rumah dinas jabatan dan mobil dinas jabatan hingga saat ini tidak disediakan oleh Pemkab Inhu selaku mitra dalam pemerintahan.
Tidak disediakannya rumah dinas dan mobil dinas jabatan bagi ketua DPRD Inhu sebagaimana yang diterima ketua DPRD di kabupaten lain, disampaikan Ketua DPRD Inhu Miswanto di gedung DPRD Inhu Pematang Reba. "Mau diapakan lagi, toh kenyataannya semua orang tau bahwa hingga saat ini rumah dinas jabatan ketua DPRD Inhu tidak ada. Kabarnya dulu sempat ada namun sudah beralih fungsi menjadi kampus salah satu perguruan tinggi di Rengat," ujarnya.
Dengan tidak adanya rumah dinas jabatan bagi ketua DPRD Inhu, sejak dilantik menjadi ketua DPRD Inhu Miswanto harus menyewa rumah di Perumnas yang berlokasi tidak jauh dari tempatnya berkantor, mengingat rumah pribadi miliknya cukup jauh letaknya dari Pematang Reba sebagai pusat pemerintahan. "Tidak hanya rumah dinas jabatan, mobil dinas jabatan untuk ketua DPRD Inhu dengan plat nomor BM 2 B saja juga tidak ada. Untuk melaksanakan tugas sehari-hari saya dipinjam pakaikan mobil dobel cabin bekas dengan plat merah nomor BM 8139 BP," ungkapnya.
Namun kondisi yang cukup memprihatinkan ini tidak menyurutkan semangat Miswanto dalam menjalankan tugas sebagai ketua DPRD Inhu, dimana dalam setiap kegiatan resmi dirinya tetap ikut menghadiri dengan mobil dobel cabin bekas, walau semua pejabat termasuk Forkompinda menggunakan mobil dinas yang cukup mentereng dan mewah dengan plat nomor sesuai aturan walau statusnya sama pinjam pakai. "Kalau saya tidak masalah dengan kondisi ini, namun apa yang melihatnya tidak malu mengetahui ketua DPRD Inhu tidak memiliki rumah dinas jabatan dan mobil dinas jabatan. Kenapa ini bisa terjadi ya jangan tanya saya, silahkan tanya sama yang punya kewenangan," jelasnya. (teu/grc)