Unggah Video Berujung Pidana

Administrator - Senin, 05 Oktober 2015 - 12:32:31 wib
Unggah Video Berujung Pidana
Dibebaskan, Begini Sumringahnya Adlun Saat Keluar dari Polres Ternate./foto: detik.com

JAKARTA  (RRN) - Adlun Fiqri, pemuda yang ditahan karena mengunggah video dengan tema polisi menerima suap akhirnya ditangguhkan penahanannya. Adlun tampak begitu sumringah. Adlun yang mengenakan kaos warna hitam dan topi putih, tampak tersenyum begitu meninggalkan Mapolres. Dia membawa plastik berisi buku dan dokumen.

 

"Dibebaskan jam 9 pagi tadi. Penahanannya ditangguhkan," ujar kuasa hukum Adlun, Maharani kepada awak media.


Pihak keluarga juga turut hadir pada saat Adlun dibebaskan. Maharani mengatakan meski dibebaskan, Adlun dikenai wajib lapor seminggu sekali pada tiap hari Senin. Saat ini Adlun dan pihak keluarga memilih untuk cooling down. Mereka belum membahas upaya hukum lebih lanjut terhadap pasal UU ITE yang dikenakan kepada Adlun.

 

"Nanti-nanti baru dibicarakan," ujar Adlun. (teu/dtc)