PANGKALAN KERINCI (RRN) - Panitia Pengawas Pemilu (Panswalu) Kabupaten Pelalawan telah menerima laporan kehilangan dan kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Sejak masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) tahun 2015.
Ketua Panwaslu Pelalawan, Djamaluddin Ali, kepada tribun Kamis (1/10), menjelaskan laporan kehilangan dan perusahakan APK datang dari kedua kubu. Pasangan Harris-Zardewan melaporkan baleho dan spanduk yang hilang dibeberapa tempat. Demikian juga dengan pasangan Zukri-Anas (ZA) mengadukan kerusakan umbul-umbul dan labeho.
"Sampai sekarang sudah ada 10 laporan yang masuk ke kita sejak kampanye. Kita sedang memproses setiap pengaduannya," kata Djamaluddin Ali.
Dijelaskannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan dan pihak kepolisian. Namun tidak adanya terlapor dalam laporan tim sukses, menjadi kendala bagi pengawas dalam menindaklanjuti laporan. (trbnp)