DPRD Rohil Setujui LPP APBD TA 2014

Administrator - Jumat, 02 Oktober 2015 - 11:32:34 wib
DPRD Rohil Setujui LPP APBD TA 2014
Setelah Pansus berkesimpulan bahwa LPP APBD 2014 telah memenuhi kelengkapan, DPRD Rokan Hilir menyatakan persetujuannya. (foto : humas)

BAGANSIAPIAPI (RRN) - DPRD Rokan Hilir menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertangungjawaban Pemerintah Tahun Anggaran (LPP TA) 2014 menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu, setelah Panitia Khusus (Pansus) LPP APBD TA 2014 DPRD Rohil menarik kesimpulan LPP APBD TA 2014 telah memenuhi kelengkapan sesuai ketentuan.


Persetujuan itu dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan, didampingi Wakil Ketua, Syarifuddin, dihadiri Bupati Suyatno, Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda, Surya Arfan, Anggota DPRD, Asisten, Kepala Dinas/Badan dan Kantor dilingkup Pemkab Rohil.
Ketua Pansus LPP APBD TA 2014, Ucok Mukhtar menarik kesimpulan, Ranperda LPP APBD TA 2014 telah memenuhi kelengkapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dapat menyetujui,” katanya.


Pansus menyarankan diantaranya agar SKPD meningkatkan capaian kinerja, mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), serius menerapkan Standar Akuntansi Pemerintan Berbasis Akrual, mempercepat tender, segera menyerahkan KUA PPAS 2016 agar pembahasan tepat waktu.


Pansus juga meminta Pemkab Rohil untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, mulai dari mempercepat revitalisasi aset, sisa uang terlambat disetor, penyaluran bansos Rp5,6 miliar tak tertib, penghapusan piutang pajak Rp5,4 miliar, penataan aset yang tak diyakini kebenarannya yang hanya Rp3,8 triliun lebih, sampai penyertaan modal Rp49,3 miliar lebih yang belum disertai perda. Atas persetujuan tersebut, Bupati Suyatno berharap, kerjasama antara Pemkab Rohil dan DPRD yang sudah terjalin selama ini, tetap dijaga. (teu/rtc)