Akte Kelahiran Usia 0-18 Tahun Gratis

Pembuatan Mencapai 70 Persen

Administrator - Rabu, 30 September 2015 - 13:03:33 wib
Pembuatan Mencapai 70 Persen

DUMAI (RRN) - Saat ini anak umur 0 – 18 tahun yang memiliki akte kelahiran dikota Dumai tercatat sudah 70 persen anak yang sudah terlindung identitasnya, selebihnya belum.


Padahal akte kelahiran sangat penting dan merupakan hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.


“Tercatat sejak 2015 hingga kini sudah 70 persen anak yang memiliki akte kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil melalui Kepala Bidang Pencatatan Wajir kepada Dumai Pos.


Berdasarkan persentase itu, Kota Dumai termasuk kategori terbaik se-Riau tentang penerbitan kepemilikan anak yang mengantongi akte kelahiran, mengingat target pencapaian yang diberikan Kemendagri 2015 ini sebanyak 75 persen. “Insyallah target 5 persen lagi tercapai,” jelasnya.


Kegunaan akte kelahiran sangatlah penting sebagai identitas dihadapan hukum,serta kepengurusan hal yang lain. Meski diurus secara gratis tanpa biaya terhitung usia 0-18 tahun, masih banyak para orang tua memilih enggan menggurus dengan alasan kesibukan dan sekelumit persyaratan. Padahal pelayanan pembuatan akte kelahiran tidak terlalu sulit dan mudah namun masyarakat saja yang enggan mengurus, sehingga ketika dibutuhkan baru menyesak hendak diurus. (dpc/fn)