KONFLIK LAHAN DENGAN PT RIMBA LAZUARDI

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Penyerangan Warga Renangan

Administrator - Selasa, 22 September 2015 - 12:17:07 wib
Kuasa Hukum Minta Polisi Usut  Penyerangan Warga Renangan

PANGKALAN KERINCI (RRN) - Kuasa Hukum masyarakat Dusun Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Fadri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Keadilan kepada awak media, Jumat (18/09/2015) meminta kepada polisi agar mengusut tuntas penyerangan, pengrusakan, penghancuran, serta penganiayaan yang dilakukan security dan oknum karyawan PT Rimba Lazuardi terhadap warga.

"Perusahaan sudah diluar batas dengan melakukan pengrusakan dan penghancuran 1 musholla, 1 gereja, 32 rumah warga dan 1 rumah dibakar, penghancuran 48 unit sepeda motor, perlengkapan rumah tangga dan lain-lain sehingga kerugian mencapai Rp.500 juta," ujar Fadri.

Dikatakan Fadri, pemicu konflik sengketa lahan dimana lahan batin Luncak Rantau dianggap manajemen milik PT Rimba Lazuardi. Hingga dengan penyerangan pihak perusahan kondisi masyarakat trauma dengan kejadian ini. "Penyerangan dilakukan dengan tiba-tiba dengan mengerahkan 400 personil security. Laporan dibuat warga ke Polres menuntut pihak perusahaan agar segera diproses dan ditindak," ucapnya.

Dikatakan Fadri, izin Menhut pada 2007 adalah seluas 12.600 hektar dan bertambah 3200 hektar. Diduga ada tindak Pidananya dari segi kehutanan. Surat mereka masih Persetujuan Dinas Kehutanan Propinsi Riau yang ditandatangani Kadis Kehutanan Propinsi Riau dan bukan dari Menhut.

"Kami pernah Hearing ke DPRD tapi mereka tidak berani memberikan surat dan dokumen yang dikatakan mereka lengkap. Yang menjadi sengketa luas lahan lebih kurang 2600 hektar. Jadi PT Rimba Lazuardi ini sudah melanggar karena RKT dan tata batasnya tidak sesuai dengan peraturan PP NO.6 2007 UU Kehutanan," tegasnya.(Ip/fn)
Koramil 05/KPR Terus Tingkatkan Patroli Karlahut
KAMPAR,(RR)-Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), Koramil 05/Kampar Kiri terus meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang rawan Karlahut di Kecamatan Gunung Sahilan.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah titik api masih nihil. Di sela-sela patroli, Babinsa Koramil 05/Kampar Kiri Kodim 0313/Kpr Sertu Harjonanto gencar melakukan sosialisasi dampak Karlahut kepada masyarakat yang bekerja sebagai petani di Desa Subarak Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.

Selain itu, Babinsa Koramil 05/Kampar Kiri juga terus melaksanakan sosialisasi dampak Karlahut yaitu pencemaran udara dan kesehatan serta mengganggu aktivitas masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Babinsa Koramil 05/Kampar Kiri menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuka lahan hendaknya tidak dengan cara membakar.

"Jika ditemukan titik api, maka segera laporkan ke pihak terkait baik Babinsa, dan pihak kecamatan agar bisa segera dilakukan pemadaman,"kata Babinsa. (Rls/vat/fn)