Kaji Laporan Kubu Airin-Benyamin, Panwas Tangsel Gandeng Ahli IT

Administrator - Sabtu, 19 September 2015 - 12:22:42 wib
Kaji Laporan Kubu Airin-Benyamin, Panwas Tangsel Gandeng Ahli IT
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Taufiq MZ (tengah) memberi keterangan di kantor Panwas./FOTO: kompas.com

TANGERANG (RRN) - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Taufiq MZ memiliki kendala dalam menangani laporan dari kubu Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie tentang dugaan black campaign di media sosial.

Tim kuasa hukum Airin-Benyamin sebelumnya melaporkan soal fanpage Airin yang diretas. Mereka juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh mantan tim suksesnya melalui Facebook, Abdul Hamied.

"Laporannya masih kami kaji. Tapi, ini memang jadi kendala kami, karena kami belum ada pengalaman menangani dugaan pelanggaran kampanye di media sosial. Kami akan gandeng ahli-ahli IT lokal dan nasional untuk membantu kami," kata Taufiq, Kamis (17/9/2015).

Dalam laporan dari kubu Airin-Benyamin, terdapat dua poin dugaan black campaign yang diarahkan kepada pasangan petahana itu, salah satunya fanpage dengan nama Airin Rachmi Diany di jejaring sosial Facebook yang dibajak.

"Poin pertama, dugaan black campaign terhadap pasangan nomor urut tiga dengan mengganti nama fanpage Facebook Airin Rachmi Diany jadi Airin Cukup Sekali Saja, Stop Jangan Airin Lagi, dan Save Tangsel," tutur kuasa hukum Airin-Benyamin, Ferry Renaldy.

Selain itu, tim kuasa hukum juga melaporkan pemilik akun Facebook bernama Cak Hamied yang diduga memuat tulisan yang bertujuan memfitnah dan mencemarkan nama baik Airin dan Benyamin.

Tulisan tersebut dimuat pada 12 September 2015 pukul 18.23 WIB. Menurut Ferry, pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut ke Polres Tangerang Selatan atas tuduhan pelanggaran dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang ITE. Namun, Ferry belum memastikan kapan hal tersebut akan dilakukan. (n/kps).