DURI (RRN) - Sejalan dengan peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau dari Kelas C menjadi Kelas B, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, mengingatkan agar peningkatan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harus pararel. Jangan hanya kelas rumah sakitnya saja yang meningkat, tetapi pelayanannya tetap sama. Berdayakan seluruh sumberdaya yang ada secara optimal, sehingga masyarakat yang dilayani merasa terpuaskan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan membantu sepenuhnya hal-hal yang dibutuhkan dengan adanya peningkatan kelas ini,” ujar Ahmad Syah.
Harapan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meninjau meninjau langsung pelayanan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Duri itu. Sebelum meninjau tempat pelayanan, Ahmad Syah terlebih dahulu berdiskusi dengan Direktur RSUD Kecamatan Mandau Umum Daerah Ersan Saputra bersama sejumlah staf di ruang kerjanya.
Dalam dalam dialog itu Ersan menjelaskan kepada Ahmad Syah bahwa kelas RSUD Kecamatan Mandau sudah naik kelas. Sudah sama dengan RSUD Kabupaten Bengkalis di Jalan Kelapapati Tengah Bengkalis. Kenaikan kelas RSUD Mandau ini, jelas Erzan pada Ahmad Syah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Inonesia Nomor HK.02.03/I/0834/2015 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Masih kata Ersan, Surat Keputusan tertanggal 20 Maret 2015 itu ditandatangani Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher atas nama Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Dalam kesempatan itu, atas nama keluarga besar pegawai RSUD Kecamatan Mandau, Ersan menjemput Ahmad Syah untuk menghadiri acara selamatan atas naiknya kelas sarana pelayanan yang setiap hari rata-rata melayani 400 masyarakat yang dipimpinnya itu. Meskipun Ersan belum menentukan kapan pastinya, namun mendapat kehormatan agar dapat hadir dalam acara tersebut, Ahmad Syah berjanji akan mengabulkan.
“Insya Allah. Cari waktu yang tepat yang tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat. Sebaiknya acara tersebut diselenggarakan setelah tidak ada kabut asap lagi,” saran Ahmad Syah.
Untuk diketahui naik kelas menjadi RSUD Kelas B, RSUD Kecamatan Mandau memang tergolong dalam Kelas C. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Inonesia Nomor HK.03.05/I/522/2011 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C. Dengan keluarnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Inonesia Nomor HK.02.03/I/0834/2015, maka Keputusan Nomor HK.03.05/I/522/2011 tertanggal 21 Februari 2011 itu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (hum)