PEKANBARU (RRN) - Tahun 2015 ini Pemerintah Kota Pekanbaru akan menyalurkan beras untuk keluarga pra sejahtera (rasta) 13 dan 14 atau dulu disebut raskin.
"Rencananya penyaluran akan dilakukan pada bulan September dan November 2015, sesuai petunjuk pemerintah pusat," ungkap, Kabag Perekonomian Kota Pekanbaru, Kendy Harahap, Senin (14/9). Kendy mengatakan pihaknya mendapatkan Informasi rasta ini dari pemerintah Provinsi.
"Kami peroleh informasi beberapa waktu lalu saat rapat koordinasi dengan kabupaten/kota Provinsi Riau," ujar Kendy. Kendy menjelaskan, jika surat keputusan penyaluran turun dari pemerintah pusat ke daerah, kemudian Badan Urusan Logistik (Bulog) Riau menyatakan siap, maka pemko akan mengakjukan Surat Perintah Alokasi (SPA) dari semua kelurahan.
"Maka penyaluran rasta segera bisa dilakukan ke Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM)," tuturnya. Menurut Kendy, penyaluran rasta tahun ini hanya untuk dua bulan saja sementara tahun lalu sempat untuk tiga bulan. "Berdasarkan petunjuk rasta 13 akan di salurkan September dan rasta 14 dibagikan November," ujarnya.
Adapun pembiayan untuk pengadaan rasta ini jelas Kendy lagi dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Tiap tahun sejak tahun 2013 Pekanbaru mendapat gelontoran rasta diluar bantuan beras yang dialokasikan tiap bulannya atau dulu disebut raskin APBN," bebernya.
Walau rasta 13 dan 14 rumah tangga penerimanya tidak berbeda dengan raskin APBN. Demikian juga dengan harga dan kuantumnya. "Masing-masing Rumah Tangga Sasaran pada rasta 13 dan 14 akan mendapatkan pagu 15 kg/bulan," tuturnya. Data penerima rasta di Pekanbaru tambah Kendy 22.741 RTS. Dengan harga yang sama seperti tahun lalu Rp1.600/kg. Berbicara kualitas rasta yang disalurkan selama ini, Kendy menambahkan sejauh ini belum ada keluhan dan laporan dari RTS-PM selaku penerima.
"Sejauh ini beras yang digelontorkan Bulog tidak ada masalah,"tutupnya. (lusi).