PEKANBARU (RRN) - Aksi demonstrasi 10 orang yang tergabung Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar Pekanbaru (HMOK-Pku) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (14/9/15), berlangsung kisruh. Pasalnya, massa mendesak untuk dipertemukan dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Susdiarto Agus Praptono.
Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Penkum Humas) Kejati Mukhzan SH, MH yang menerima massa pendemo menjelaskan Kajati saat ini sedang tidak ada di tempat karena sedang berdinas di luar kota. Tetapi, massa tak percaya dan tetap memaksa untuk bertemu Kajati. Akhirnya aparat kepolisian yang mengawal aksi demo tersebut mencegah mereka.
Salah seorang pendemo terlibat bersitegang dengan aparat kepolisian. Bahkan ujung ujungnya, pendemo diminta untuk meninggalkan kantor Kejati Riau. Sempat berlangsung tegang, akhirnya massa HMOK Pku mengalah. Tetapi sebelum meninggalkan kantor Kejati Riau, massa mengancam dalam satu minggu jika tidak ada tanggapan dari Kejati, mereka akan kembali berdemo dengan membawa bensin untuk membakar diri.
Kehadiran mereka ke Kejati Riau untuk mempertanyakan perkembangan kasus korupsi Kampar, khususnya dugaan korupsi Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Kubang. "Beberapa data tentang kasus kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kampar sudah sejak 2012, kami laporkan. Sudah tiga kali pula Kajati diganti, tapi hingga kini kasus tersebut tidak pernah tuntas diusut," tukasnya. (teu/rtc)