Skema "Take on Product" Riau: Solusi Kemandirian Fiskal Daerah di Tengah Tekanan Dana Pusat

Administrator - Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:28:42 wib
Skema
(HMI) Badan Koordinasi Sumatera Bagian Tengah (Badko Sumbagteng) Gopinda Aditya saat udenai. (foto: media center)

Radarriau.net |  Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan usulan skema revolusioner Dana Bagi Hasil (DBH) berbasis "Take on Product" (ToP) ke Pemerintah Pusat. Skema ini diajukan sebagai jawaban konkret atas pelemahan fiskal daerah yang dipicu oleh penurunan transfer dana pusat dan keterbatasan ruang anggaran untuk pembangunan.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa esensi dari ToP adalah mengubah pola bagi hasil yang selama ini didominasi oleh transfer dana, menjadi pembagian yang dihitung berdasarkan total nilai produk yang dihasilkan Riau.

"Tahun 2024, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau mencapai angka fantastis, yaitu Rp1.112 triliun. Jika 10 persen saja dari nilai total produk ini dialokasikan kembali ke daerah melalui skema ToP, Riau berpotensi mendapatkan dana segar lebih dari Rp100 triliun," ujar Gubernur Wahid.

Angka kucuran dana yang signifikan ini, menurutnya, akan menjadi kunci bagi kemandirian fiskal Riau. "Dengan dana sebesar itu, Riau tidak lagi mengandalkan 'belas kasihan' transfer pusat. Kita bisa membangun infrastruktur yang memadai, menata pemerintahan secara lebih mandiri, dan mempercepat pemerataan pembangunan yang selama ini terhambat oleh tekanan keuangan," tegasnya.

Mahasiswa Beri Dukungan Penuh, Tekankan Aspek Keadilan
?Dukungan kuat datang dari kalangan mahasiswa yang mendesak implementasi skema ini. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Bagian Tengah (Badko Sumbagteng), Gopinda Aditya, menilai ToP adalah inovasi fiskal yang paling realistis untuk memperjuangkan hak daerah penghasil sumber daya alam.

"Kondisi fiskal kita memang sedang sulit. Transfer pusat menurun drastis, sementara kebutuhan rakyat untuk pembangunan terus meningkat. Skema ToP adalah solusi realistis agar Riau memiliki ruang fiskal yang mandiri, tidak terus menerus tertinggal karena ketergantungan pusat," kata Gopinda.

Gopinda menjelaskan, keunggulan ToP adalah Riau akan memperoleh hasil kekayaan alam, terutama migas, dalam bentuk fisik produk, bukan sekadar uang transfer. Hal ini secara fundamental akan meningkatkan posisi tawar daerah terhadap pusat.

Ia juga menyentil lembaga perwakilan rakyat, baik di tingkat daerah maupun nasional, yang dinilai kurang agresif dalam memperjuangkan hak fiskal ini.

"Kami meminta DPRD Riau untuk tidak diam. Harus ada sikap resmi yang keras untuk mendukung ToP. Jika suara legislatif di daerah bersatu, Pemerintah Pusat pasti akan memberikan ruang pembahasan yang lebih serius," pintanya.

Lebih lanjut, Gopinda menyayangkan banyak Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau yang belum secara optimal menindaklanjuti dan mengadvokasi gagasan besar ini di Senayan. "Ini adalah ide besar yang menyangkut kepentingan rakyat Riau secara menyeluruh, bukan sekadar kepentingan elit. Seluruh elemen harus bersatu memperjuangkannya," tutupnya.

DBH Sawit dan Migas yang Terus Menurun

Usulan ToP ini muncul di tengah kondisi fiskal Riau yang memang sedang tertekan. Berdasarkan data yang ada, Riau mengalami penurunan signifikan dalam penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).

Beberapa faktor yang disoroti antara lain:

Perubahan Porsi DBH Migas: Porsi DBH Migas telah berubah dari 3,1% menjadi 2% berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Hal ini mengakibatkan realisasi DBH Migas Riau menurun dari Rp502 Miliar (2023) menjadi Rp292 Miliar (2024).

Penurunan DBH Sawit: Alokasi DBH Sawit Provinsi Riau juga terus menurun setiap tahunnya, hanya dihitung berdasarkan pungutan ekspor dan bea keluar, tidak memperhitungkan total produksi CPO sawit daerah.

Dengan skema ToP, Pemprov Riau berharap bisa keluar dari jeratan ketimpangan fiskal yang kronis, sekaligus memastikan bahwa kekayaan alam yang dihasilkan dapat dinikmati secara proporsional untuk kesejahteraan masyarakat daerah.

[r]