Perusahaan Ciliandra Fangiono Terseret Kasus Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

Administrator - Sabtu, 06 September 2025 - 19:46:58 wib
Perusahaan Ciliandra Fangiono Terseret Kasus Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun
Massa Pemuda Tri Karya (Petir) menyerukan tuntutan di depan Kejaksaan Agung, 16 Januari 2025. Dengan spanduk bertuliskan "Tangkap Ciliandra", mereka menuntut penegakan hukum yang tegas. (foto.dok.riausatu.com)

RadarRiau.net | Pekanbaru — Nama Ciliandra Fangiono kembali mencuat dalam pusaran dugaan korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57 triliun.

Perusahaan miliknya, PT Ciliandra Perkasa, tercatat menerima insentif biodiesel hingga Rp2,18 triliun dalam kurun 2016–2020.

PT Ciliandra Perkasa berada di bawah kendali First Resources Group Ltd atau Surya Dumai Group, konglomerasi sawit yang dibangun ayahnya, Martias Fangiono.

Grup ini menguasai ratusan ribu hektare kebun sawit di Riau, Kalimantan, dan wilayah lain. Dengan skema insentif BPDPKS, negara justru menyalurkan dana jumbo ke perusahaan-perusahaan yang sudah mapan.

“Negara memberikan subsidi kepada konglomerat yang sejatinya tidak memerlukan bantuan. Inilah akar ketidakadilan dalam program biodiesel,” kata Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir), Jackson Sihombing,  di Pekanbaru, pada Sabtu pagi, 6 September 2025.

Jackson menyebut Kejaksaan Agung terlalu lama menahan diri. Sejak penyidikan diumumkan pada 7 September 2023, belum ada satu pun tersangka.

“Kalau kasus ini tidak dituntaskan, publik berhak curiga ada kekuatan besar yang melindungi,” ujarnya.

Data yang dihimpun Petir menunjukkan setidaknya 23 perusahaan sawit menikmati aliran dana BPDPKS.

PT Wilmar Bioenergi Indonesia memperoleh lebih dari Rp9 triliun, PT Wilmar Nabati Indonesia Rp8,76 triliun, dan PT Musim Mas Rp7,19 triliun.

Nama lain yang tercatat adalah PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, hingga PT Tunas Baru Lampung Tbk, masing-masing mengantongi triliunan rupiah.

Sejumlah perusahaan dan pejabat sudah dipanggil Kejaksaan Agung, dari manajer produksi sawit hingga pejabat PT Pertamina.Bahkan, penyidik sempat memeriksa manajer PT Jhonlin Agro Raya Tbk milik pengusaha Haji Isam.

Namun, belum ada kepastian kapan saksi-saksi itu akan naik status menjadi tersangka

(red)