RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menolak permohonan penangguhan penahanan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
"Saya langsung yang menolak surat penangguhan penahanannya," kata Kapolda NTB Brigadir Jenderal Umar Septono di Mataram, Kamis (8/9).
Penolakan itu disebabkan karena kasus yang menjerat Gatot masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
"Penolakan ini berdasarkan instruksi langsung dari Mabes Polri, untuk kasus narkoba, tidak bisa diberikan penangguhan penahanan," ujarnya.
Gatot Brajamusti dan istrinya secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Irfan Suryadiata, pada Senin (5/9) lalu.
Permohonan penangguhan penahanan itu bersamaan dengan pengajuan rehabilitasi untuk kedua pasangan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika golongan I, yaitu sabu-sabu.
Umar Septono mengungkapkan, hingga kini Gatot masih menjalani proses pemeriksaan di Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan temuan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di beberapa lokasi pribadinya di Jakarta.
Barang bukti itu diantaranya adalah satu buah pistol Glock 26 dan Walther, tiga kotak amunisi 7.65 Browning dan 0.32 Auto, tiga kotak dan 500 butir amunisi 9 milimeter. Turut juga disita sebuah sangkur dan wadahnya, serta satwa langka.
"Informasinya pada hari ini (Kamis (8/9)), ada ekspose kasusnya," ucap Umar.
Polisi menangkap Gatot dan istrinya pada Minggu (28/8) malam di salah satu kamar Hotel Golden Tulip, Kota Mataram. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas Merah Putih, Polres Mataram, dan Polres Lombok Barat.
Dari tangan Gatot dan Dewi, polisi berhasil menyita dua klip plastik berisi sabu, sedotan, bong alat isap sabu, pipet kaca, dan dua buah kondom.
Gatot Todong Pistol
Direktorat Reserse Kriminal Markas Polda Metro Jaya memeriksa artis Elma Theana di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9).
Pemain sinetron itu pernah memiliki hubungan dekat dengan Gatot Brajamusti sebagai guru spiritual. Elma bersama penyanyi Reza Artamevia mengikuti kegiatan Gatot di padepokan kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam, Elma mengaku menjawab 27 pertanyaan terkait dugaan kepemilikan dua senjata api milik Gatot.
Elma pun mengaku, Gatot pernah menunjukkan senjata api saat dirinya berguru di padepokannya.
"Ditunjukkan untuk bercanda," kata Elma.
Elma menjelaskan, Gatot "menodongkan" senjata api sebagai tanda agar para murid yakin dan percaya terhadap gurunya.
Senjata yang diperlihatkan penyidik kepolisian, lanjut Elma, mirip dengan senjata api yang ditunjukkan Gatot.
Elma pun mengaku tidak pernah menanyakan asal senjata itu kepada Gatot.
cnn/radarriaunet.com