GMNI Jakarta Selatan Soroti Otoritarianisme Legal dalam Hukum Indonesia

Administrator - Ahad, 03 Agustus 2025 - 12:56:18 wib
GMNI Jakarta Selatan Soroti Otoritarianisme Legal dalam Hukum Indonesia

RadarRiaunet | Jakarta– Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Selatan menggelar diskusi publik bertajuk “Otoritarianisme Legal: Antara Hukum dan Kekuasaan” pada Sabtu (2/8). Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yakni pengajar STF Driyarkara Romo Setyo dan pakar hukum tata negara Feri Amsari, dengan Dhiva sebagai moderator.

Dalam paparannya, Feri Amsari menyoroti maraknya praktik hukum yang digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk otoritarianisme legal, yaitu penggunaan hukum untuk memperkuat dominasi kekuasaan, alih-alih menjamin keadilan.

“Contohnya bisa kita lihat dalam pembentukan UU Cipta Kerja yang dilakukan secara kilat, tanpa partisipasi publik yang memadai,” ujar Feri. Ia menyebut proses ini sebagai blitzkrieg legislasi, atau strategi legislasi cepat yang menurutnya berisiko melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Feri juga menyinggung RUU KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 yang dinilainya menunjukkan gejala penyalahgunaan kewenangan lembaga yudikatif untuk kepentingan politik kekuasaan. Menurutnya, solusi atas persoalan ini tak cukup hanya dengan aksi demonstrasi, tetapi memerlukan partisipasi aktif publik dalam proses legislasi.

“Tanpa partisipasi rakyat, demokrasi hanya akan menjadi tameng kekuasaan,” tegasnya.

Sementara itu, Romo Setyo menyoroti isu otoritarianisme legal dari sisi historis dan moral. Ia menilai gejala ini sebagai penyimpangan serius yang membahayakan demokrasi serta hak-hak warga negara. Mengutip pemikiran Moisés Naím dalam The Revenge of Power, Romo menegaskan bahwa kekuasaan modern berkembang lewat populisme, polarisasi, dan post-truth—tiga elemen yang menurutnya semakin menguat di Indonesia.

“Hukum bisa menjadi alat dominasi baru di negara demokratis, karena ruang demokrasi memungkinkan hukum dipelintir oleh penguasa,” ujarnya.

Diskusi yang dihadiri mahasiswa dari berbagai kampus ini diharapkan menjadi ruang reflektif sekaligus pemantik untuk merumuskan strategi gerakan yang kontekstual terhadap tantangan zaman.

“Selama masih ada buruh, petani, dan rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan kekuasaan, maka perjuangan belum selesai,” tulis GMNI Jakarta Selatan dalam pernyataan penutupnya.

[]